Mr. Godert Alexander Gerard Philip baron van der Capellen (lahir di Utrecht, 15 Desember 1778 – meninggal di De Bilt, Utrecht, 10 April 1848 pada umur 69 tahun) adalah penguasa Hindia Belanda pertama yang memerintah di Hindia setelah dikuasai oleh Kerajaan Inggris selama beberapa tahun. Pada Kongres Wina, kepada Belanda diberikan kembali Hindia Belanda.
Van der Capellen, memerintah antara tanggal 19 Agustus 1816 – 1 Januari 1826. Ia merupakan Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke-41.
Ia adalah seorang berpikiran liberal, semangat yang tengah berhembus di Eropa setelah Revolusi Perancis. Tetapi segera ia melihat bahwa penerapan prinsip laissez-faire akan segera merugikan petani kecil di Jawa dan beberapa wilayah Hindia Belanda
lainnya karena orang-orang kaya (baca:orang Belanda) akan segera
menguasai banyak lahan dan membiarkan para petani dan buruh tani
kehilangan mata pencaharian, keadaan yang sudah pernah terjadi pada abad
ke-18, pada masa VOC.
Di masanya ia juga harus menghadapi rongrongan Raffles, sebagai
Komisaris Jenderal Bengkulu, yang mencoba menguasai Sumatra dan
Kalimantan untuk dikuasai raja Britania Raya. Perselisihan ini
terselesaikan dengan disepakatinya Traktat London 1824. Permasalahan keamanan lainnya yang harus dihadapinya adalah Perang Paderi di Minangkabau, Perang Diponegoro, perlawanan sultan Palembang, dan pemberontakan di Maluku.
Untuk memperbaiki situasi ekonomi, Van der Capellen berusaha
memajukan ekonomi warga yang sebagian besar adalah petani. Ia
menghentikan pembayaran sewa tanah di daerah Negara Agung Mataram,
untuk membantu petani. Namun tindakannya ini menimbulkan protes dari
kalangan ningrat pemilik tanah dan menjadi perlawanan. Pecahlah perang
yang dipimpin oleh seorang pangeran Kesultanan Yogyakarta, Pangeran Diponegoro, yang dikenal sebagai Perang Diponegoro antara tahun 1825 – 1830. Di Maluku, ia mengurangi sebagian monopoli perdagangan rempah-rempah untuk meredam ketidakadilan dan perlawanan rakyat.
Untuk memajukan pertanian dan tingkat pendidikan, ia mendirikan
"Departemen Pertanian, Seni, dan Ilmu Pengetahuan untuk Pulau Jawa" yang
bertugas memajukan pertanian melalui pendidikan umum dan profesional
serta penelitian di bidang biologi. Prof. C.G.K. Reinwardt (dikenal pula sebagai direktur Kebun Botani Buitenzorg
yang pertama) ditunjuk sebagai orang pertama untuk menduduki portofolio
ini. Di masanya, dikeluarkan UU Pendidikan (1916). Sebagai
pelaksanaannya dibangunlah sekolah-sekolah dasar untuk semua golongan
warga. Namun, tanggapan masyarakat non-Belanda sangat sepi karena
pengajaran sekolah-sekolah ini memakai bahasa Belanda dan mengajarkan
pranata Eropa. Menyadari hal ini van der Capellen memerintahkan
penyelidikan mengenai sistem pendidikan warga asli sehingga dapat
dimodernisasi. Dapat dikatakan ini adalah usaha pertama untuk memasukkan
prinsip pendidikan Eropa ke masyarakat asli Indonesia.
Di bidang kesehatan, tantangan yang harus dihadapi adalah mewabahnya
penyakit cacar. Reinwardt berusaha keras menyadarkan warga akan
pentingnya sanitasi dan agar warga bersedia diimunisasi. Imunisasi berhasil dijalankan dan penyakit cacar berhasil ditekan penyebarannya.
Van der Capellen yang sangat liberal ini tidak disukai kalangan atas
di Hindia Belanda karena dianggap terlalu lemah. Pada tahun 1824 ia
dipanggil pulang ke Belanda dan pada tahun 1826 posisi gubernur jenderal
diserahkan kepada Hendrik Merkus de Kock.
Untuk menghormati jasanya, di kota Batusangkar, ibu kota Kabupaten Tanah Datar didirikan benteng menurut namanya, yaitu Fort Van der Capellen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar